Untuk pertama kalinya, alhamdulillah Youtube Magnet Rezeki mencapai 100 ribu subscriber, alhamdulillah
❤1
https://youtu.be/phWtX9Pbdxc
Dikirimi istri video ini. Alhamdulillah ada anak saya. Ada yang bisa nebak, anak saya yang mana? 😊
Dikirimi istri video ini. Alhamdulillah ada anak saya. Ada yang bisa nebak, anak saya yang mana? 😊
YouTube
Jangan Takut Akan Gelap - Tasya Feat Sheila on 7 ( Cover ) by Ekskul Vocal SIT Darul Abidin Depok
Jangan Takut Gelap
Hai kawan jangan takut jangan resah
Bila lampu kamar mulai dipadamkan
Ku kan selalu menyanyikan lagu ini
Hingga nanti kau tidur berselimut mimpi
Jangan lupa esok kita punya janji
Semakin cepat kita tidur
Semakin cepat kita bertemu kembali…
Hai kawan jangan takut jangan resah
Bila lampu kamar mulai dipadamkan
Ku kan selalu menyanyikan lagu ini
Hingga nanti kau tidur berselimut mimpi
Jangan lupa esok kita punya janji
Semakin cepat kita tidur
Semakin cepat kita bertemu kembali…
❤1
PERBEDAAN HUKUM
MENGUCAP SELAMAT NATAL
+ Pak Nas, kenapa ya, koq pendapat tentang mengucap selamat natal itu berbeda-beda? Darimana munculnya perbedaan itu ya pak?
- Iya, lagi hangat-hangatnya ya... setiap tahun pasti ada pertanyaan akan hal ini. Ini ada member Magnet Rezeki yang bertanya. Bismillah, semoga jawaban ini bisa jadi perluasan pemahaman bagi teman2 magnet rezeki.
Gini, kita melihat adanya ulama yang berbeda pendapat akan urusan ini. Kenapa sih bisa berbeda?
Untuk pertanyaan hukum, memang seringnya tidak rigid (kaku). Hukum bisa berubah sesuai dengan kondisi seseorang.
Contohnya yaa... “apa hukumnya haji?”
Pasti pada jawab : “wajib jika mampu”
Padahal jawabannya ga bisa langsung begitu. Hukumnya haji itu ada 5. Bisa wajib, sunnah, mubah, makruh bahkan haram.
Wajib jika sudah mampu
Sunnah jika jika sudah pernah pergi dan harus menemani jamaah. Walaupun pahalanya tetap pahala haji.
Mubah bagi penduduk mekkah yang dapat izin oleh pemerintahnya
Makruh bagi penduduk arab yang sudah pernah haji, lalu ada orangtua yang lebih perlu ditemani karena tidak sehat.
Haram bagi istri yang tidak dapat izin suami, haram bagi orang yang memaksa masuk menggunakan visa palsu, dll
Jadi, hukum haji yang selama ini kita jawabnya rigid sesuai pemahaman kita, ternyata ga bisa juga langsung dijawab. Tergantung situasi seseorang.
Sama dengan semua hukum yang lain. Makan babi misalnya, bisa jadi mubah bagi seorang muslim yang ada di tengah padang pasir yang sudah beberapa hari tidak makan, lalu terhidang satu2nya makanan adalah babi itu.
Intinya, hukum fiqih, sering sekali tidak bisa dijawab dengan rigid.
Sama dengan ucapan selamat natal. Munculnya perbedaan hukum yang kita lihat karena perbedaan pendekatan. Dr Yusuf Qaradhawy misalnya, membolehkan. Lembaga fatwa arab saudi mengharamkan.
Karena memang, mengucap natal itu jika dilakukan pendekatan berbeda, bisa mubah, makruh, bisa juga haram. Ga sampe wajib atau sunnah, karena tidak ada perintahnya.
Fatwa yang Mubah, misalnya, diterapkan bagi orang eropa yang baru masuk Islam, masih berinteraksi dengan keluarganya yang masih merayakan natal, namun dalam hatinya tetap meyakini agama Islam, mengucapkan natal untuk menghormati dan menjaga perasaan keluarganya.
Bisa juga Makruh, pada kondisi seorang pimpinan kelompok muslim yang jika dilihat anak2 didik/santri yang masih labil, akhirnya anak2 santri jadi kebingungan akan tauhidnya.
Bisa juga Haram bagi seorang yang ketika mengucapkannya, terbit di dalam hatinya pengakuan bahwa semua agama sama. Hingga persoalan pengucapan ini membatalkan tauhidnya.
Lebih kurang seperti itu. Tinggal sekarang, kita ga usah menilai orang lain. Nilai aja diri kita sendiri. Kalau kita yang ngucapin, akan masuk ke mana nih...
Ada juga yang memfatwakan haram mutlak, dikarenakan dipandang mendukung agama lain dan bisa mengeluarkan dari aqidah. Pandangan ini bisa benar, dan bisa diambil, apalagi dikeluarkan oleh lembaga fatwa. Tinggal kitanya menghormati pendapat yang berbeda2 soal ini. Karena, perbedaan pendekatan dan situasi.
Semoga hati kita jadi adem. Setiap org ga lagi menilai org lain, tapi hanya menilai dirinya sendiri. Jadi tiap tahun, tanya ke diri sendiri, kalau ngucapin, saya akan masuk ke mana.
Amannya, bisa juga melakukan sholat istikhoroh, bisa juga tawassul bil Qur’an. Bisa juga bersandar pada pandangan kyai dan ustadznya masing2.
Yang penting, kita bisa damai, adem, cool, akur...
Semoga Allah memuliakan kita semuanya dengan ketinggian Akhlaq dan kemurnian Tauhid. Aamiin.
Maafkan saya yang banyak kesalahan, jawaban ini semata untuk membantu agar kita memahami bahwa potensi terjadinya perbedaan dalam urusan ini sangat mungkin terjadi. Tinggal kita bijak dalam menyikapinya dan memilih sikap untuk diri sendiri.
Wallahu a’lam bis showab
Sahabatmu,
Nasrullah
MENGUCAP SELAMAT NATAL
+ Pak Nas, kenapa ya, koq pendapat tentang mengucap selamat natal itu berbeda-beda? Darimana munculnya perbedaan itu ya pak?
- Iya, lagi hangat-hangatnya ya... setiap tahun pasti ada pertanyaan akan hal ini. Ini ada member Magnet Rezeki yang bertanya. Bismillah, semoga jawaban ini bisa jadi perluasan pemahaman bagi teman2 magnet rezeki.
Gini, kita melihat adanya ulama yang berbeda pendapat akan urusan ini. Kenapa sih bisa berbeda?
Untuk pertanyaan hukum, memang seringnya tidak rigid (kaku). Hukum bisa berubah sesuai dengan kondisi seseorang.
Contohnya yaa... “apa hukumnya haji?”
Pasti pada jawab : “wajib jika mampu”
Padahal jawabannya ga bisa langsung begitu. Hukumnya haji itu ada 5. Bisa wajib, sunnah, mubah, makruh bahkan haram.
Wajib jika sudah mampu
Sunnah jika jika sudah pernah pergi dan harus menemani jamaah. Walaupun pahalanya tetap pahala haji.
Mubah bagi penduduk mekkah yang dapat izin oleh pemerintahnya
Makruh bagi penduduk arab yang sudah pernah haji, lalu ada orangtua yang lebih perlu ditemani karena tidak sehat.
Haram bagi istri yang tidak dapat izin suami, haram bagi orang yang memaksa masuk menggunakan visa palsu, dll
Jadi, hukum haji yang selama ini kita jawabnya rigid sesuai pemahaman kita, ternyata ga bisa juga langsung dijawab. Tergantung situasi seseorang.
Sama dengan semua hukum yang lain. Makan babi misalnya, bisa jadi mubah bagi seorang muslim yang ada di tengah padang pasir yang sudah beberapa hari tidak makan, lalu terhidang satu2nya makanan adalah babi itu.
Intinya, hukum fiqih, sering sekali tidak bisa dijawab dengan rigid.
Sama dengan ucapan selamat natal. Munculnya perbedaan hukum yang kita lihat karena perbedaan pendekatan. Dr Yusuf Qaradhawy misalnya, membolehkan. Lembaga fatwa arab saudi mengharamkan.
Karena memang, mengucap natal itu jika dilakukan pendekatan berbeda, bisa mubah, makruh, bisa juga haram. Ga sampe wajib atau sunnah, karena tidak ada perintahnya.
Fatwa yang Mubah, misalnya, diterapkan bagi orang eropa yang baru masuk Islam, masih berinteraksi dengan keluarganya yang masih merayakan natal, namun dalam hatinya tetap meyakini agama Islam, mengucapkan natal untuk menghormati dan menjaga perasaan keluarganya.
Bisa juga Makruh, pada kondisi seorang pimpinan kelompok muslim yang jika dilihat anak2 didik/santri yang masih labil, akhirnya anak2 santri jadi kebingungan akan tauhidnya.
Bisa juga Haram bagi seorang yang ketika mengucapkannya, terbit di dalam hatinya pengakuan bahwa semua agama sama. Hingga persoalan pengucapan ini membatalkan tauhidnya.
Lebih kurang seperti itu. Tinggal sekarang, kita ga usah menilai orang lain. Nilai aja diri kita sendiri. Kalau kita yang ngucapin, akan masuk ke mana nih...
Ada juga yang memfatwakan haram mutlak, dikarenakan dipandang mendukung agama lain dan bisa mengeluarkan dari aqidah. Pandangan ini bisa benar, dan bisa diambil, apalagi dikeluarkan oleh lembaga fatwa. Tinggal kitanya menghormati pendapat yang berbeda2 soal ini. Karena, perbedaan pendekatan dan situasi.
Semoga hati kita jadi adem. Setiap org ga lagi menilai org lain, tapi hanya menilai dirinya sendiri. Jadi tiap tahun, tanya ke diri sendiri, kalau ngucapin, saya akan masuk ke mana.
Amannya, bisa juga melakukan sholat istikhoroh, bisa juga tawassul bil Qur’an. Bisa juga bersandar pada pandangan kyai dan ustadznya masing2.
Yang penting, kita bisa damai, adem, cool, akur...
Semoga Allah memuliakan kita semuanya dengan ketinggian Akhlaq dan kemurnian Tauhid. Aamiin.
Maafkan saya yang banyak kesalahan, jawaban ini semata untuk membantu agar kita memahami bahwa potensi terjadinya perbedaan dalam urusan ini sangat mungkin terjadi. Tinggal kita bijak dalam menyikapinya dan memilih sikap untuk diri sendiri.
Wallahu a’lam bis showab
Sahabatmu,
Nasrullah
👍2❤1
Tuan dan Puan di Malaysia?
Nak beli Buku Magnet Rezeki?
Boleh beli di toko ini:
https://shopee.com.my/product/65550338/5112652419?v=032&smtt=0.0.3
Nak beli Buku Magnet Rezeki?
Boleh beli di toko ini:
https://shopee.com.my/product/65550338/5112652419?v=032&smtt=0.0.3
❤1
Seminar Magnet Rezeki di Lampung Membludak - http://fajarsumatera.co.id/seminar-magnet-rezeki-di-lampung-membludak/
❤1
Silahkan yang mau liburan di Bali sekaligus belajar ilmu Magnet Rezeki
❤1